Pada Jum’at 20 Januari 2012 itu, puluhan petugas polisi lengkap dengan kendaraan dan helikopter menyerbu kediaman Schmitz, warga negara Jerman berusia 38 tahun yang tengah bersembunyi di rumah mewahnya.
Sadar tengah diserbu, Schmitz kemudian mengaktifkan sejumlah kunci elektronik di sekeliling rumahnya dan menolak untuk memperkenankan polisi memasuki rumah seharga US$23 juta (Rp205 miliar) di kawasan Coatesville, Selandia Baru.
Saat polisi menerobos masuk, Schmitz kemudian membarikade dirinya di ruang perlindungan di rumahnya. Polisi kemudian berhasil membongkar pintu ruang pengamanan tersebut. Ternyata, Schmitz sudah berjaga-jaga dengan shotgun di sisinya. Untungnya tidak ada insiden lebih lanjut saat polisi melakukan pelacakan terhadap properti milik Schmitz.
Di Selandia Baru, polisi menyita sekitar 18 kendaraan mewah milik Schmitz senilai sekitar US$4,8 juta (Rp42 miliar). Polisi juga menyita perangkat elektronik dan uang sekitar US$8 juta dari akun bank yang berada di negara tersebut. Secara total, aset sekitar US$50 juta milik Schmitz di seluruh dunia dibekukan.
Kediaman Kim 'Dotcom' Schmitz, pendiri MegaUpload di Selandia Baru |
Saat ini, Schmitz menghadapi ancaman tuntutan hingga 20 tahun penjara dengan tuduhan konsiprasi untuk melakukan pelanggaran hak cipta, konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan persekongkolan. Ia dan karyawan MegaUpload lain yang ditangkap juga tidak diberi opsi bebas dengan jaminan.
MegaUpload sendiri didirikan tahun 2005 lalu dan terus tumbuh hingga memiliki 150 juta pelanggan terdaftar. Saat ditutup, situs itu dikunjungi oleh sekitar 50 juta pengunjung per hari. Di sana, pengguna bisa mengupload video, musik, dan file-file lain dan membuat link URL untuk mendownload file yang bersangkutan.
Tak seperti situs lain, tak ada fasilitas search di MegaUpload. Situs ini mengandalkan penggunanya untuk mempublikasikan link terhadap file-file yang telah mereka upload.
Penangkapan Schmitz sendiri langsung menimbulkan gelombang protes dari para hacker. Kelompok hacker Anonymous kemudian langsung meretas situs-situs perusahaan yang bernaung di bawah Motion Picture Association of America (MPAA), Recording Association of America (RIAA), dan juga situs milik FBI dan Departemen Kehakiman AS.
0 comments:
Posting Komentar
Jika Anda Ingin Berkomentar Mohon Di Cantumkan Nama Anda
Jangan Lupa Komenar Dan Follow ya !!!